Berbeda dari pengertian umum aktivis  Muhammadiyah, juga publik, anggota Muhammadiyah saat didirikan terbagi menjadi: anggota biasa, anggota kehormatan atau anggota istimewa, dan anggota yang disebut sebagai donatur. Selain anggota biasa, dua jenis anggota lain bisa dari pemeluk agama lain dan beragam bangsa. Kriteria anggota demikian itu bisa dibaca dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang pertama diajukan dan disahkan Pemerintah Hindia Belanda. Sementara saat itu, publik umat memandang haram berteman orang-orang Belanda dan yang beragama Nasrani, Kiai Dahlan mendirikan rumah sakit bekerjasama dengan dokter-dokter berkebangsaan Belanda beragama Nasrani yang bekerja secara sukarela.
Rasionalisasi fungsional bisa disebut sebagai paradigma pembaharuan model Kiai Ahmad Dahlan, implementasi ajaran Islam yang dipahami. Alfian dalam buku disertasi berjudul Muhammadiyah, The Political Behavior of a Muslim Modernist Organization Under Dutch Colonialism, menyebut pragmatisme. Rasionalisasi diserap dari pemikiran Islam abad 19, fungsional-pragmatis diserap dari pengalaman elit priyayi dan bangsa-bangsa Eropa yang diperoleh dari pergaulan dalam kapasitas sebagai abdi dalem kraton. Serapan dari luar itu memperoleh ruang dalam kritik keras surat Al-Maa’uun pada praktik ibadah tapi mengabaikan pemberdayaan anak yatim dan fakir miskin (dhuafa).
Fakta empirik di atas berakar dari etos pembaharuan Kiai Dahlan yang bisa dikaji dari warisan amalnya daripada naskah tertulis. Walaupun demikian, terdapat sejumlah karya tulis yang patut diduga bersumber dari pemikiran Kiai Dahlan. Sumber tertulis pertama ialah naskah berjudul Tali Pengikat Hidup Manusia dari Almanak tahun 1923. Sumber kedua lebih tua berjudul Peringatan bagi Sekalian Muslimin (Muhammadiyyin), prasaran Muhammadiyah dalam Konggres Islam Cirebon tahun 1921, terdokumentasi dalam Laporan Tahunan ke IX (1922). Kedua Naskah bisa ditemukan dalam lampiran buku berjudul Pemikiran KHA Dahlan dan Muhammadiyah, terbitan Bumi Aksara 1990 tulisan Abdul Munir Mulkhan. Ide dan etos gerakan Kiai bisa juga dibaca dari dokumen resmi kegiatan gerakan Muhammadiyah semasa kepemimpinannya.
Penulis menduga naskah berjudul Tali Pengikat Hidup Manusia tersebut di atas merupakan transkrip pidato Kiai Dahlan dalam Konggres Tahunan Muhammadiyah pada bulan Desember 1922. Naskah ini kemudian terbit dalam buku Charles Kurzman Modernist Islam: A Sourcebook terbit 2002 halaman 344-348 dengan judul “The Humanity of Human Life”. Kurzman memperoleh naskah tersebut dari buku berjudul Pesan Dua Pemimpin Besar Islam Indonesia yang ditulis Abdul Munir Mulkhan, diterbitkan Penerbit Persatuan tahun 1986.
Sekedar contoh bisa dikemukakan buah pemikiran Kiai Ahmad Dahlan bersumber dari sumber-sumber tersebut di atas. Dari naskah berjudul Tali Pengikat Hidup Manusia kita bisa baca pernyataan Kiai yang hingga kini bisa mengundang perdebatan.
“… Kebanjakan pemimpin-pemimpin belum menuju baik dan enaknja segala manusia, baru memerlukan kaumnya (golongannya) sendiri, lebih-lebih ada yang hanya memerlukan badannya sendiri saja, kaumnya pun tiada diperdulikan. Jika badannya sendiri sudah mendapat kesenangan, pada perasaannya sudah berpahala, sudah dapat sampai maksudnya. …Begitu juga sudah menjadi kebiasaan orang, segan dan tiada mau menerima barang apa saja yang kelihatan baru, yang tiada sama dengan yang sudah dijalani, sebab pada perasaannya, barang yang kelihatan baru itu menjadikan celaka dan susah, meskipun sudah kenyataan, bahwa orang yang menjalani barang yang baru itu misalnya mendapat kesenangan dan bahagia. Hal itu terkecuali orang yang memang sungguh-sungguh berikhtiar buat gunanya kebajikan orang banyak, dan yang suka memikir-mikir dan merasa-rasakan dengan panjang dan dalam.”
Selanjutnya, Kiai menyatakan: “Yang boleh akan menentukan betul dan salah, baik dan tiada baik itu hanja hukum yang sah dan setuju dengan hati yang suci. …Marilah, lekas kita pemimpin-pemimpin berkumpul membicarakan benar itu (hak) tak usah memilih-milih bangsa, semoga saja, dan jangan sekali kali puas (bosen; Jw), sehingga terdapatlah yang bernama benar itu. Sudah itu, kita lalu berasaskan satu, berpengetahuan satu, dan bertenagakan satu rupa.”
Dalam naskah yang sama Kiai Ahmad Dahlan berkata: “Peringatan sedikit supaya menjadikan pikiran: … Orang itu harus dan wajib mencahari tambahnya pengetahuan, jangan sekali merasa cukup dengan pengetahuannya sendiri, apakah pula menolak pengetahuan orang lain. …Sehabis-habisnya pendidikannya akal, itulah dengan Ilmoe Manteq (pembicaraan, yang cocok dengan kenyataannya) semua ilmu pembicaraan harus dengan belajar. Sebab tidak ada bagi menusia, yang bisa tahu pelbagai-bagai nama dan bahasa, bilamana tidak ada yang mengajarnya, juga yang mengajar itu mengerti dari-pada guru-gurunya dan demikian selanjutnya.”
Dalam memelihara dan meningkatkan kemampuan berfikir, Kiai menyatakan: “Hidupnya akal yang sempurna, dan agar supaya dapat tetap namanya akal, itu harus ada kumpulnya perkara enam. …(antara lain) Pertama. Memilih perkara apa-apa harus dengan belas kasihan. Manusia tidak sampai kepada keutamaan, bila tidak dengan belas kesihan; sebab wataknya orang yang tidak belas kesihan itu, segala perbuatannya bisanya kejadian melainkan dengan kejadiannya kesenangan, yang akhirnya lalu bosen dan terus sia-sia. Kedua. Harus bersungguh-sungguh akan mencari; sebab sembarang yang dimaksudkan kepada keutamaan dunia dan akhirat, itu tidak sekali-kali dapat tercapai bila tidak dicari dengan daya upaya ikhtiar, dengan pembelaan harta benda, kekuatan dan pikir.”
Selanjutnya dari naskah yang disampaikan dalam Konggres Islam Cirebon 1921, terdapat penjelasan bagaimana memahami Al-Qur’an. Kiai menyatakan:
“… supaya terang maksud Qur’an, harus diketahui bahwa maksud Qur’an ini … a. Mengakui halnya akal dan ilmu. Tiap-tiap pengajaran agama itu harus dibuktikan dengan menjalankan akal. .. i. Mengharuskan (tiada dilarang, diprayogaake) persatuan segala manusia bagi segala perbuatan (muamalah) untuk hidup manusia. Jadi perhubungan antara orang Islam dengan siapa juga tiada dilarang untuk keperluan hidup segala manusia…. j. Kemerdekaan melahirkan timbangan dan memeriksa barang sesuatu; dan mewajibkan memeriksa itu dalam hal agama. … Roh sama-sama, menurut putusan suara yang sedikit sendiri perlawanannya (suara terbanyak/ pen).”
Sulit diketemukan kitab tafsir yang memberi penjelasan maksud surat Al-Maa’uun seperti pemahaman Kiai Dahlan yang terbaca dari berbagai aksi sosial. Tafsir Kiai atas Al-Maa’uun (barang berguna) itu mendasari karya amalnya berupa Rumah Sakit, Panti Asuhan, Rumah Jompo, Rumah Miskin, Panti Asuhan, dan berbagai aksi sosial yang seluruhnya diperuntukan bagi kaum dluafa. Tafsirnya atas surat itu mewarnai berbagai aksi pembebasan fakir miskin dan anak yatim yang populer di kalangan kaum Marxis dengan proletar, sehingga berkembang semacam Legenda Al-Maa’uun di kalangan aktivis Muhammadiyah.
Ketika Kiai Dahlan merancang sebuah sistem organisasi bagi gerakannya konon dirujukkan pada surat Ali Imran ayat 104: “Waltakun minkum ummatun yad’uuna ilal khairo wa yakmuruna bil makruf wa yanhauna ’anil munkar, wa ulaika humul muflikhun” (dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung). Sering orang berseloroh surat Ali Imran ayat 104 itu sebagai ayat Muhammadiyah
sasi yang diberi nama Muhammadiyah. Lebih jauh, rekrutmen seleksi kepemimpinan dalam organisasi ini dilakukan dengan pemilihan berdasar suara terbanyak melalui voting di atas prinsip one man one vote (satu orang satu suara).
Meski pembaharuan Kiai lebih sering dikaitkan dengan pelurusan arah kiblat Masjid Besar Kauman Yogyakarta berdasar Ilmu Falaq, tapi gagasan dan etos gerakan Kiai yang jauh lebih besar ialah sikap terbukanya menyerap puncak-puncak peradaban tanpa memandang bangsa dan agama pengemban peradaban itu. Berbagai aksi sosial yang dikembangkan Kiai banyak terinspirasi pengalaman orang-orang asing Kristiani dan warga Belanda, Inggris atau Portugis. Panti Asuhan Yatim Piatu, Panti Jompo dan Rumah Miskin, Rumah Sakit dan Sekolah modern merupakan karya yang terinspirasi dari praktik pengelolaan kehidupan sosial dan kesehatan kaum Kristiani dan pejabat kolonial Belanda. Demikian pula dengan organisasi kepanduan Hizbul Wathan yang kelak berkembang menjadi Pemuda Muhammadiyah dan organisasi otonom Angkatan Muda Muhammadiyah.
Aktivis Muhammadiyah yang kini usianya 60-an yang sejak kecil terlibat dalam Muhammadiyah di pedesaan akan bisa memahami bagaimana resonansi pembaharuan Kiai Ahmad Dahlan mewarnai kehidupan mereka. Sekitar tahun 1960-an, makan sahur puasa sekitar jam 12 tengah malam, takjil berbuka belum menjadi tradisi masjid-masjid atau musolla. Saat itu publik umat sering mengritik pengikut Muhammadiyah dengan mengatakan bahwa pengikut gerakan ini tidak tahan lapar dan haus karena makan sahur menjelang subuh dan segera berbuka begitu Maghrib tiba. Sama halnya dengan tuduhan merendahkan martabat kesucian Al-Qur’an ketika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia (Melayu) atau Jawa dan bahasa Daerah lain, khutbah Jum’at dalam bahasa serupa. Salat Id di tanah lapang memperoleh kritik keras masyarakat karena menjadi indikasi bahwa pengikut Muhammadiyah tidak memahami ilmu thaharah atau bersuci dengan shalat di tempat kambing dan hewan lain digembalakan.
Tidak bisa dilupakan bagaimana Kiai Ahmad Dahlan menggerakkan perempuan memperoleh ilmu, melakukan aksi sosial di luar rumah, yang bisa disebut radikal dan revolusioner. Kaum perempuan dihasung meningkatkan kecerdasan melalui pendidikan formal dan non-formal seperti pengajian dan kursus-kursus. Gaung Feminisme Eropa belum lagi menyentuh langit Nusantara, di Eropa sendiri belum cukup populer, Kartini belum muncul di pentas nasional, tapi Kiai sudah mendirikan perkumpulan perempuan yang kelak dikenal dengan nama Aisyiah (diresmikan 5 Januari 1922). Siti Walidah (istri Kiai Dahlan), tanpa didampingi Kiai, menghadiri undangan Musyawarah Ulama bertempat di Serambi Masjid Besar Solo dalam kapasitasnya sebagai ulama perempuan. Seperti biasanya, Siti Walidah pergi ke berbagai kota memenuhi tugas sosial perempuan Muhammadiyah.
Pembaharuan kiai melalui aksi sosial profetik (membebaskan fakir miskin dari penderitaan) itu terus mengalir bergelombang memasuki beberapa dekade setelah wafat. Kita bisa melihat pembagian daging korban saat Hari Raya Adha dan pembagian zakat Fitrah bagi fakir miskin pada Hari Raya Fitri, semula bagi elit pemeluk Islam. Majelis tabligh perlu menyadari bagaimana publik negeri ini mengenal pengajian, tabligh, juru dakwah dan muballighnya sebagai karya amal kiai. Ketika pengajian hanya diberikan di pesantren dan masjid, kiai meminta pemerintah Belanda mengijinkan pelajaran agama Islam diberikan di kampung, di pasar dan tempat publik. Bersamaan itu Muhammadiyah mengusulkan agar di tempat umum, stasiun, pasar, dan terminal dibangun tempat ibadah (musolla). Kiai mengembangkan etos berguru dan bertabligh dengan semboyan “jadilah guru sekaligus murid.”
Berbagai aksi sosial demikian itu sulit ditemukan rujukannya pada kitab-kitab klasik maupun modern zaman Muhammad Ibnu Abdul Wahhab atau Wahabi, juga Abduh, kecuali penggunaan pemikiran rasional dan ilmu pengetahuan dalam memahami Al-Quran dan Sunnah. Soalnya ialah bagaimana kini generasi abad kedua gerakan Muhammadiyah itu menangkap substansi etos gerakan dan gagasan Kiai Ahmad Dahlan tersebut. Dari sini Muhammadiyah bisa mengembangkan aksi-aksi sosial bagi martabat dan kemuliaan manusia, sehingga kebagusan memperoleh pengakuan dunia. Apakah kemudian manusia berbondong memeluk Islam, atau menjadi anggota Muhammadiyah dengan bersyahadat, serahkan saja pada takdir Tuhan untuk memberi atau tidak memberi hidayah kepada seseorang. Bukanlah paman Nabi sendiri yang membela sang Nabi memenuhi tugas kerasulannya tetap tidak bersyahadat hingg akhir hayatnya?l

Abdul Munir Mulkhan
(Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Anggota Komnas HAM, anggota Majlis Dikti Litbang PP Muhammadiyah)

 

Sumber : SUara Muhammadiyah/ JANUARI 2010 | SM 01-10
Follow us on Twitter