
Menurut saya sebuah potensi itu tidak selalu konstruktif. Destruktifnya kerap luput. Peran dan potensi zakat terkadang terjebak maknanya. Sumber daya alam yang melimpah kontras dengan kondisi riil masyarakat Indonesia yang makin miskin.
Potensi adalah jumlah penduduk lebih 220 juta orang, 80% di antaranya kaum muslim. Artinya kalau dihitung-hitung ada 180 juta orang jumlahnya. Dan, jika setengahnya miskin maka ada 90 juta yang kaya. Sendainya zakat bisa tertunai walau Rp.100.000 per bulan, bayangkan!
Kemudian, destruktifnya, saya membaginya menjadi tiga kerusakan, yaitu kerusakan hidup yang tidak berkah. Kedua, akibat fakir miskin yang semakin miskin dan fakir. Kerusakan ketiga, harmonisasi sosial antara muzaki dan mustahik untuk menjalin ukhuwah dan saling tolong menolong.
Terlepas dari semua hal tersebut, ada kecenderungan masyarakat kita kurang memahami konsep tauhid. Mengapa? Jika mayoritas umat muslim sadar akan prinsip ke-ilahian, makna tauhid itu salah satunya diaplikasikan dengan menunaikan zakat, sedekah dan sejenisnya. Jadi, zakat memang karena kesadaran iman. Iman itulah yang paling penting dari konsep tauhid itu.
Faktanya, setiap memahami sebab dan kondisi bencana (alam) seperti gempa bumi, tsunami, banjir , bantuan langsung bisa bergerak. Dana-dana charitas/kedermawanan (sedekah) mengalir cepat dan deras. Namun, jika itu produk manusia, yang disesbabkan manusia misalkan lumpur lapindo, tak ada yang bergerak. Kejadian ini telah mencerminkan karakter umat muslim Indonesia yang sangat bersimpati. Di sisi lain juga kurang memberi kesadaran terhadap korban selain bencana alam.
Dalam konteks masyarakat sekarang, apakah zakat salah satu cara mengurangi kemiskinan? Jawabnya, secara harta (materi) tidak bisa. Zakat jika hanya dengan sedekah bisa. Tapi sedekah tidak harus dengan harta.
Contohnya, Umar bin Abdul Azis, sang mujadid perang. Pada masa itulah, kerusakan Islam pertama diperbaiki olehnya. Pada waktu mau dibai’at, dirinya dijemput menggunakan semacam ‘mobil khusus’. Ia hanya bilang, “Bawa ke pasar, jual dan masukkan baitul maal.” Ini pelajaran pertama.
Pelajaran kedua, “Fatimah masih maukah menjadi istriku, kalau masih, berikan perhiasan yang engkau sukai itu ke baitul maal.” Pelajaran ketiga, membuat surat pemecatan untuk ‘gubernur’ yang melakukan kesewenang-wenangan. Tidak hanya sampai di situ, Umar meninjau pasar, bagi yang ketahuan menimbun, apalagi mengoplos, penjara urusannya.
Ada lagi, suatu ketika Umar menyamar ke kabilah, kemudian bertanya pada salah satu warga. Warga itu menceritakan kondisi baik semuanya. Mereka tanamkan sifat qanaah, meskipun makan satu hari sekali mereka tidak mau terima zakat. Karena, rakyat menganggap zakat tidak bisa mengatasi kemiskinan. Hanya iman pada Allah, tauhid kuncinya.
Umar telah menanamkan kesederhanaan, sehingga bisa memberikan kecukupan bagi rakyat. Inilah contoh pemimpin yang bisa dijadikan tauladan masyarakat Indonesia kini.
ERIE SUDEWO (Social Entrepreneur)
| < Prev | Next > |
|---|