Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, hingga mereka itu mengubah keadaan dirinya (QS. Ar Ra'd : 11).

Abu Dzar Al Ghifari seorang sahabat nabi yang dikenal sangat zuhud sekaligus berani dan teguh pendirian suatu hari datang ke Damaskus dan ia menemukan rumah kediaman Muawwiyah bin Abu Sofyan yang sangat megah dan indah sementara di sekitarnya banyak orang yang miskin dan kelaparan.

Dengan penuh keberanian ia mendatangi Muawwiyah di depan orang banyak lalu membacakan surah At Taubah ayat  24-35 : "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak memamfaatkannya di jalan Allah , mereka akan mendapat siksa yang pedih .Yaitu ketika emas dan perak itu dipanaskan dalam api neraka lalu disetrikakan ke kening , pinggang , dan punggung mereka -- sambil dikatakan --Nah , ini adalah yang kalian simpan untuk diri kalian sendiri , maka rasakanlah akibatnya" Muawwiyah membantahnya , dia berkata "Ayat itu untuk ahlul kitab" Abu Dzar menukas "Ayat itu untuk kita termasuk saya dan kamu " Lalu Abu Dzar menasehati Muawwiyah dan para pembesar di Damaskus itu agar melepaskan gedung , tanah dan semua harta kekayaan itu dan tidak menympannya untuk diri sendiri kecuali hanya untuk keperluan sehari-hari.

Muawwiyah membantahnya , ia menganggap punya hak untuk menyimpannya karena ia telah mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqahnya sehingga ia berhak menyimpan "sisanya". Berita ini kemudian sampai ke telinga Khlaifah Ustman bin Affan , ia pun kemudian menyurati Abu Dzar dan menariknya ke Madinah agar ia tidak meneruskan "provokasinya" di Damaskus. Di kemudian hari Muawwiyah pun berkuasa dan menjadi raja , dan akhirnya wacana penimbunan harta inipun menjadi di syahkan menjadi wacana resmi ummat Islam dan masih dipegang sampai sekarang.

ImageWacana dan contoh kezuhudan Nabi s.a.w dan para sahabat yang hanya menyimpan untuk kebutuhan sehari-hari menjadi terpinggirkan, kemewahan dan kemegahan menjadi kelaziman dan kewajaran. Bahkan perlaku zuhud akhirnya hanya dipandang sebagai perilaku menyimpang dari para kaum sufi. Kemiskinan dipandang sebagai semata-mata karena nasib yang telah ditentukan dari "atas", dan kewajiban orang kaya hanya memberikan sedikit belas kasihan dengan memberikan charity pada orang miskin berupa zakat, infaq dan shadaqahnya, agar orang-orang miskin itu menjadi senang.

Apakah benar kemiskinan itu hanya karena nasib? Kemiskinan pada dasarnya adalah disebabkan oleh distribusi kekayaan yang tidak merata.Kemiskinan disebabkan oleh orang-orang kaya yang menyimpan lebih dari yang dibutuhkannya dan menimbun semuanya hanya untuk dirinya sendiri sebagaimana yang disebutkan dalam surah al-Hasyr :7: ''... agar (kekayaan itu) tidak hanya berputar di antara orang-orang kaya di antaramu Ketika para orang kaya itu menimbun uangnya di bank, membeli dan menimbun barang-barang mewah di rumahnya, maka ketika itu pula aliran dana/kekayaan itu menjadi macet , jutaan orang miskin tidak mendapat kesempatan untuk mendapat pembagian rezeki.

Dan sesungguhnya orang-orang miskin itu tidak akan bisa disenangkan oleh charity berupa zakat, infaq dan shadaqah karena pemberian seperti itu sifatnya hanya sementara, akan habis dalam beberapa hari bahkan beberapa jam hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang minimal seperti makan dan minum , tidak bisa untuk menunjang kehidupan mereka selanjutnya.Mereka akan lebih senang bila bisa mendapat distribusi kekayaan dengan lebih adil.

Jadi apakah masih pantas wacana penimbunan harta oleh orang-orang kaya menjadi wacana resmi Sunni, apakah masih pantas wacana yang membolehkan orang-orang kaya untuk menimbun hartanya asal telah dikeluarkan zakat, infaq dan shadaqahnya. Apakah pantas orang-orang kaya itu membelanjakan kekayaannya secara berlebih lebihan hanya untuk dirinya sendiri sementara di sekitarnya banyak orang yang kelaparan, padahal dalam surah Al 'Araf ayat 31 Allah telah berfirman "Dan janganlah  berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan".

Sudah saat kita melepaskan diri dari kungkungan ajaran teologis yang meninabobokan pengkutnya dan menjadi argumen pembenaran terhadap perilaku dzalim dan menindas.Inti ajaran Islam  bermuara pada keadilan .Kemiskinan tidak akan pernah bisa diatasi dengan charity berupa zakat , infaq dan shadaqah , karena jumlahnya tidak akan pernah cukup , kemiskinan hanya bisa diatasi dengan upaya yang keras agar pendistribusian kekayaan bisa dilakukan dengan adil dan merata.Sudah saatnya bagi para aktivis Islam untuk tidak lagi terbuai oleh ceramah-ceramah yang terlalu melebih-lebihkan fungsi ZIS, sudah saatnya para aktivis Islam turun ke bawah, bela para buruh agar mereka dibayar dengan layak , bela kaum petani agar hasil usahanya dihargai dengan harga yang layak , lawan usaha-usaha perdagangan yang tidak fair seperti monopoli, ijon dan kartel.

Ummat Islam seharusnya malu terhadap dirinya sendiri kenapa yang membela nasib kaum miskin itu adalah orang-orang non muslim bahkan kaum yang tidak beragama , sementara para aktivis Islam terkurung di masjid-masjid , bersikap eksklusif dan lebih suka saling mengkafirkan sesamanya hanya karena perbedaan-perbedaan pendapat yang remeh daripada turun kebawah membela mereka. Dan sudah saatnya pula kita melihat dan mengkritisi kembali wacana teologis mengenai nasib, kehendak Allah dan kehendak manusia. Sudah saatnya kita kembali mengangkat wacana teologis yang membebaskan manusia dari kedzaliman , penindasan dan ketidakadilan sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi s.a.w dan para sahabat.

 

Disadur dari http://www.mail-archive.com/ This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it /msg02641.html